Minggu, 04 Februari 2018

Penambahan Nama Paspor UMROH

Assalammualaikum bloggers...

Kali ini aku mambagikan sebuah informasi berkaitan dengan Pengurusan Penambahan Nama dalam Paspor. Adapun penambahan nama dalam paspor dilakukan untuk bisa berpergian ke Tanah Suci dalam rangka ibadah Haji atau Umroh. Penambahan nama hanya dilakukan bagi para jamaah calon Haji dan Umroh yang hanya memiliki 2 suku kata dalam namanya. Misalnya nama Fatimah Azzahra (nama ini hanya terdiri dari 2 suku kata saja), maka nama tersebut perlu ditambahkan menjadi 3 suku kata. Nama yang bisa ditambahkan dalam nama belakang bagi para pemilik 2 suku kata dalam namanya, bisa menggunakan Nama Ayah kandung atau Nama Kakek Kandung (FYI blogers, kakek yang dimaksud disini adalah nama ayah kandung dari ayah kandung sang pemilik nama tersebut).

“Kenapa sih mesti 3 suku kata namanya?” Mungkin itu pertanyaan kalian. Sebenernya penambahan nama menjadi 3 suku kata dalam nama jamaah dilakukan untuk lebih memudahkan proses pengecekan. Karena dalam dunia, yang namanya mirip kita itu ada banyak banget. Makanya untuk memudahkan pengkategorian nama kita supaya lebih mudah mencari atau mengecek kalau sampai ada kenapa-kenapa disana, jadi lebih mudah karena peluang nama yang mirip banget sama nama kita semakin mengecil. Jadi lebih aman untuk jamaah juga untuk negara kita kalau-kalau ada klaim apa-apa saat proses ibadah haji dan umroh kita di Negara Arab Saudi disana.

Balik lagi ke suku nama, dari contoh yang ada di atas, nama Fatimah Azzahra masih 2 suku kata, maka nanti dalam penambahan paspor di tambahkan nama ayah kandung Fatimah tersebut. Misal ayah kandung Fatimah bernama Muhammad, maka nanti dalam penambahan paspor, nama Fatimah menjadi Fatimah Azzahra Muhammad. Penambahan nama ini bisa dilakukan bagi blogers yang sudah memiliki paspor sebelumnya tapi nama blogers masih 2 suku kata. Dan penambahan dalam paspor yang sudah kita miliki ini GRATISSSS alias gak ada biaya sama sekali (kalo kalian ngurusnya sendiri).

Tapi bagi para blogers yang belum memiliki paspor dan ingin membuat paspor dengan tujuan pertama blogers ke luar negeri adalah untuk ibadah Haji dan Umroh, maka blogers bisa sekalian membuat paspor dengan 3 suku kata nama kalian langsung.
Oke, berikut ini informasi untuk membuat penambahan nama menjadi 3 suku kata dalam paspor bagi blogers yang sudah memiliki paspor sebelumnya.

1.      Surat Rekomendasi dari pihak Travel Haji dan Umroh yang ditujukan untuk KANIM
Blogers yang sudah mendaftar dalam travel agen perjalanan Haji atau Umroh, boleh meminta Surat Rekomendasi untuk Kantor Imigrasi tempat melakukan penambahan nama blogers (berdasarkan pengalaman, saya membuatnya di Kantor Imigrasi yang sama dengan pertama kali saya membuat Paspor dulu)

->Untuk jaga-jaga, karena peraturan terbaru sekarang setelah maraknya kasus Travel Haji dan Umroh apalagi sejak kasus F*RST TRAVEL awal tahun 2017, KEMENAG dan KEIMIGRASIAN bersepakat bahwa dalam pengurusan baik penambahan nama maupun pembuatan paspor terbaru yang ditujukan untuk ibadah Haji dan Umroh maka, diperlukan Surat Rekomendasi dari pihak tour dan Travel penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh yang ditujukan untuk KANIM dan juga Surat Rekomendasi yang ditujukan untuk KEMENAG agar nantinya blogers bisa mendapat Surat Rekomendasi dari KEMENAG yang nantinya ditujukan ke KANIM tempat pembuatan paspor.
->Ada beberapa KANIM yang tidak menanyakan Surat Rekomendasi KEMENAG, tapi untuk berjaga-jaganya,lebih baik blogers mempersiapkannya terlebih dahulu sebelum ke KANIM yang blogers tuju. Daripada nanti pulang sia-sia dan tanpa hasil, lebih baik “Sedia suratnya lebih dulu sebelum ditolak petugasnya karena kurangnya surat yang dimaksud”

surat rekomendasi dari travel untuk KANIM



2.      Surat Rekomendasi dari KEMENAG terdekat sesuai domisili KTP blogers
Pembuatan surat rekomendasi KEMENAG ini gak sampai 30 menit langsung jadi dan tanpa antri GRATISSSS pula. Untuk membuat surat rekomendasi ini, blogers perlu memberikan Surat Rekomendasi Travel Haji dan Umroh yang ditujukan untuk KEMENAG (untuk lebih aman, tujuan KEMENAG nya tidak perlu dituliskan untuk KEMENAG mananya, supaya kalau KEMENAGnya ternyata berbeda dengan domisili di KTP kita, blogers gak perlu repot pergi KEMENAG lainnya)
surat rekomendasi travel untuk KEMENAG

->
Saat itu aku mengurusnya di KEMENAG Tangerang Selatan  (alamatnya ada di kop surat pada foto ya) padahal KTP domisiliku Kota Tangerang tapi travel ku membuatkannya untuk KEMENAG aja tanpa embel-embel KEMENAG mananya jadi bisa dibuat di KEMENAG TangSel deh karena lokasinya Cuma 10 menit dari KANIM pembuatan pasporku (travel yang kupakai nanti Insya Allah Daqu Travel – PT. Al Amin Mulia Lestari)

3. FC Paspor yang lama dan paspor aslinya (karena aku sudah memiliki paspor sebelumnya, maka aku harus melampirkan FC paspor sebelumnya)

4.    FC Kartu Keluarga

5.   FC Akte Kelahiran 1 lembar (bisa digantikan dengan FC Ijazah atau SIM atau buku nikah, pokoknya yang di dokumen tersebut namanya sudah benar dengan nama kita di KTP)

6.      FC KTP

7.      Dokumen Surat yang kita minta dari CS KANIM saat akan memproses penambahan pada paspor yang terdiri atas biodata lengkap pemilik paspor dan surat pernyataan penambahan nama paspor yang dibubuhi tanda tangan diatas materai (ini harus diisi dengan menggunakan TINTA HITAM, ini HARUS enggak boleh enggak)

8.     Materai 6000 (sebaiknya dibawa dari rumah, karena saat ini semua KANIM menerapkan NO PUNGLI dalam setiap pelayanannya. Maka pelayanan FC dan juga materai yang dulu pernah di sediakan dan dikelola oleh para OB setiap KANIMnya ditiadakan demi memegang teguh semboyan NO PUNGLI tersebut)

9.    Bawa diri dan siapkan mental kalau-kalau CS atau SATPAM atau malah petugas KANIM bagian dokumennya lagi JELEK MOOD nya, bisa-bisa blogers kena muka masamnya mereka.

10.  Baca bismillah saat masuk KANIMnya supaya dipermudah pengurusannya

Itulah dokumen syarat-syarat yang mesti dibawa saat melakukan penambahan nama. Dan paspor blogers sudah bisa diambil 3 hari (di hari kerja) sejak persyaratan blogers saat mengurusnya di KANIM lengkap dan mendapat Surat Bukti Pengambilan Paspor pada jam 13.00 WIB-15.00 WIB (kalau lebih dari 3 hari, blogers bisa mengambil paspornya bebas dari mulai pukul 8.00 WIB sampai 13.00 WIB dengan membawa bukti Surat Pengambilan Paspor). Pengambilan paspor harus diambil secara langsung oleh si pemilik. Jika ingin diwakilkan, maka pemiliki harus membuat suara kuasa di atas materai kepada yang mengambil.
 NB: Mulai Agustus 2017, pembuatan dan perpanjangan paspor harus dilakukan secara online dengan mendaftar via Whatsapp untuk mendapat nomor antrian layanan. Sesudah mendaftar dan mendapat nomor antrian layanan, blogers WAJIB DATANG pada JADWAL yang sudah ditetapkan. Adapun syarat pembuatan paspor baru, kurang lebih sama dengan syarat dokumen yang disebut diatas tanpa menggunakan Surat Rekomendasi KEMENAG ataupun Surat Rekomendasi Travel jika blogers ingin buat paspor untuk berlibur atau mengadakan perjalanan ke luar negeri yang buka ibadah Haji ataupun Umroh.

😊😊😊


Vaksin Meningitis Februari 2018

Assalammualaikum blogers...

Kali ini tema yang dituliskan berkaitan dengan SUNTIK MENINGITIS atau persiapan untuk mendapatkan BUKU KUNING, yang merupakan salah satu dokumen syarat wajib untuk keberangkatan HAJI dan UMROH.

“Kenapa sih mesti SUNTIK MENINGITIS?”

è   Suntik Meningitis diberikan kepada para calon jemaah HAJI atau UMROH atau para WNI yang ingin berpergian ke Negara Arab atau wilayah Timur Tengah. Hal ini dikarenakan sebagai upaya antisipasi agar para WNI yang ingin berpergian ke Negara Arab atau wilayah Timur Tengah dari Virus Meningitis. Perbedaan suhu yang signifikan antara wilayah Benua Asia Tenggara yakni negara Indonesia dengan Benua Arab menjadi salah satu penyebab cepatnya penyakit dari virus ini menyebar. Sehingga untuk antisipasi bagi para calon jemaah Haji dan Umroh juga para WNI yang hendak berpergian ke daerah atau Negara tersebut, harus wajib untuk vaksinnya  supaya sehat wal ‘afiat saat tiba di negara tujuan dan kembalinya ke Indonesia

Vaksin Meningitisini bisa blogers dapatkan di Unit Pelayanan Kesehatan dan Keselamatan Pelabuhan terdekat di kota tempat tinggal blogers semua. Sebelum tahun 2016, beberapa Rumah Sakit milik pemerintah juga menyediakan layanan ini, seperti aku misalnya yang tinggal di Jakarta, salah satu Rumah Sakit penyedia layanan ini adalah Rumah Sakit Fatmawati. Namun, semenjak beredarnya Vaksin palsu beberapa tahun silam, penyedia layanan Vaksin ini hanya dipusatkan pada KKP di Kota yang ada di Indonesia. Blogers bisa mengecek dimana tepatnya KKP yang terdekat dengan timpat tinggal blogers yang menyediakan layanan ini. Berikut linknya http://kespel.depkes.go.id/

Pendaftaran Vaksin Meningitis ini bisa dilakukan secara online melalui website KESPEL KEMENKES pada link berikut http://kespel.depkes.go.id/. Aku berdomisili di Kota Tangerang, sehingga aku mengambil pelayanan Vaksin Meningitis di KKP Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Tangerang
KKP Bandara Soetta
Aku memilih pelayanan secara online dengan memasukkan seluruh data yang dibutuhkan dalam FORM REGISTRASI ONLINE. Sebelumnya, di tahun awal 2017 aku mengantarkan ibu dan masku ke unit KKP Bandara Soetta yang telah ku upload dalam blog ini juga. Adapaun pelaksanaan pendaftaran ONLINE Vaksin Meningitis adalah sebagai berikut:
  1. Mengisi FORM REGISTRASI ONLINE dalam web . Adapun yang mesti blogers isi dalam FORM tersebut antara lain :
    form daftar online

a.       Nama Lengkap
b.      Tempat Tanggal Lahir   
c.       Rencana tanggal BERANGKAT UMROH
d.      Rencanan tanggal PELAYANAN VAKSIN
e.   Foto Paspor halaman depan yang nantinya akan di UPLOAD dalam FORM tersebut
f.       Alamat email
g.      Nomor HP pasien yang akan diberi VAKSIN
h.      Travel yang akan memberangkatkan Haji dan Umroh blogers (mulai dari nama, nomor izin travel hingga nomor telepon kantor travel)
i.        Mengisi kode unik yang tersedia dalam FORM

2. Sesudah mengisi data FORM tersebut, blogers akan menerima email berupa FORM PENDAFTARAN dan TANDA TERIMA PENDAFTARAN VAKSIN yang semuanya di download dan print out untuk dibawa saat ingin mendapat pelayanan Vaksin
tanda terima form daftar online vaksin

form daftar online vaksin


3 3. Mengunjungi Unit KKP sesuai dengan tanggal yang telah dipilih dalam FORM PENDAFTARAN ONLINE

4 4. Sampai di Unit KKP, blogers yang sudah mendaftar secara online HANYA perlu TANDA TANGAN sebuah FORM saat menghadap CS Unit KKP (form yang ditanda tangani hanya berisi pernyataan pasien menderita alergi atau tidak) 
CS KKP Bandara Soetta
  5. Setelah menyerahkan berkas yang berupa FORM dari Unit KKP, FORM REGISTRASI PENDAFTARAN ONLINE dan TANDA TERIMA PENDAFTARAN yang telah di print out (jangan lupa lampirkan juga FOTOCOPY dari PASPOR dan KTP ya...)

6 6. Melakukan pemeriksaan TENSI DARAH secara OTOMATIS pada mesin yang sudah disediakan (pada Unit KKP Bandara SOETTA sudah menerapkan ini dan lebih efisien sehingga mengurangi jumlah antrean malah meniadakan antrean sama sekali dengan penerapan ini. Dibanding tahun sebelumnya, hal ini sangat terlihat efisien. GOOD JOB 😉). Sayangnya, petugas yang mengarahkan saat penggunaan alat ini tidak ada, saya khawatir untuk para pasien yang berusia lanjut atau bahkan sudah sepuh gaptek akan penggunaan alat serba otomatis mereka bingung menggunakannya. Sebaiknya disediakan petugas yang khusus stand by di dekat alat ini. Karena kalau salah-salah menaruh tangan atau kebingungan pemakaian alat otomatis, hasil tensi darah tidak akurat (ini kejadian padaku loh... karena salah meletakkan tangan di dalam mesin, tensi darahku 150/30 padahal biasanya 100/60. Setelah dicek ulang dengan posisi tangan yang sesuai gambar di samping alat tensi otomatis, baru deh bener tensinya).
alat tensimeter otomatis
     7. Memberi hasil PRINT TENSIMETER otomatis kembali pada CS dengan penukaran berkas
8  
    8. Membayar pada KASIR secara CASH sebesar RP. 305.000,- (lebih baik siapkan uang cash aja ya blogers. Tapi kalau mau mengambil ke ATM juga bisa, ATM di KKP Bandara SOETTA ini ada di luar tepatnya di samping KKP)
kasir KKP Bandara Soetta
    9. Menuju loket 3 dan langsung di Vaksin (karena aku menggunakan daftar online, aku tidak perlu mengantre lagi saat pemberian berkas dan langsung di Vaksin
ruang vaksin loket 3




    10.  Mendapat Vaksin di tangan kiri pasien kemudian menunggu kartu kuning keluar (gak sampe 5 menit)
mendapat buku kuning

     11.  Selesai

Alhamdulillah... pelayanan Vaksin Meningitis kali berjalan lebih lancar dan tanpa antre. Setelah saya tanyakan kepada petugas terkait yang ada disana, banyak perubahan dan pembaruan sehingga membuat pelayanan lebih berjalan dengan lancar dan menghambat antrean. Jadi para pasien yang akan mendapatkan layanan ini sangat terbantu karena tidak perlu antre dan pelayanan tidak sampai 30 menit. Padahal pada tahun sebelumnya tepatnya 2017, antreannya bisa 4-5 jam per pasien untuk mendapat pelayanan vaksin ini hingga selesai, meski sudah menggunakan sistem daftar online, antreannya tetap saja bisa mencapai 3-4 jam.

Trauma dengan pengalaman tahun lalu, akupun membawa bekal makanan dan minuman lumayan banyak karena saat berangkat dan tiba masih pagi jam 8.15 WIB pagi. Ternyata pelayanan vaksin tidak sampai 30 menit sehingga aku masih bisa shalat dhuha dan memakan bekal kami dulu. Sekitar jam 09.20 WIB pagi baru kembali ke rumah. 
masjid di unit KKP Bandara Sotta

Alhamdulillah lancar semua. Semoga kelak Allah lancarkan juga perjalanan kami disana. 

Aamiin....

Semoga bermanfaat ya blogers....

Wassalammualaikum....